Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat (AS), Rabu (18/6) menyatakan akan melanjutkan kembali proses penerbitan visa bagi mahasiswa internasional di kedutaan-kedutaan besar AS di luar negeri. Namun, semua pemohon kini diwajibkan membuka akses akun media sosial mereka sebagai bagian dari proses penyaringan yang lebih ketat.
Kebijakan ini diterapkan setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menghentikan sementara wawancara visa pada Mei lalu untuk pemohon visa kategori "F" (mahasiswa akademik), "M" (mahasiswa kejuruan), dan "J" (pertukaran budaya).
“Berdasarkan panduan baru, kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memantau jejak digital dan keberadaan daring para pemohon visa mahasiswa dan pertukaran pelajar,” demikian bunyi siaran pers dari Departemen Luar Negeri AS.
Surat kabar The Washington Post melaporkan bahwa calon mahasiswa akan diseleksi untuk mengidentifikasi “sikap bermusuhan terhadap warga negara, budaya, pemerintahan, institusi, atau prinsip-prinsip dasar Amerika Serikat,” mengutip isi kawat diplomatik yang dikirimkan ke berbagai kedutaan dan layanan konsuler AS.
Dalam kawat tersebut juga diakui bahwa kebijakan baru tersebut akan menambah beban kerja bagi staf kedutaan dan konsuler, dan karena itu mungkin akan diperlukan pengurangan jumlah wawancara visa, menurut laporan tersebut.