Cianjur (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyambut baik keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengizinkan kembali pemerintah daerah menggelar rapat di hotel, sehingga dapat meningkatkan kembali angka hunian yang sempat menurun tajam.
Ketua PHRI Cianjur Nano Indra Praja di Cianjur, Kamis, mengatakan larangan menggelar rapat di hotel bagi pemerintah daerah beberapa waktu lalu membuat angka hunian atau okupansi menurun tajam di mana paling tinggi saat akhir pekan hanya 40 persen.
"Sudah sekarat dengan kondisi adanya larangan tersebut, bahkan saat libur panjang akhir pekan Hari Raya Idul Adha 2025 okupansi hanya sampai di 20 persen," katanya.
Dampak luasnya, ungkap dia, tidak sedikit pengelola hotel di Cianjur yang sudah mengurangi jam dan hari kerja bagi karyawan, guna menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja serta upaya meminimalisasi pengeluaran operasional.
Sehingga dengan adanya keputusan terbaru dari Mendagri, pihaknya berharap kondisi perhotelan yang sempat sekarat kembali bangkit dan sehat seiring tingginya angka hunian serta promosi yang dibantu pemerintah daerah.
"Kami berharap seiring kebijakan baru dapat menjadi angin segar bagi pelaku usaha perhotelan sehingga okupansi dapat kembali meningkat karena selama ini keberadaan hotel dan restoran menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketiga di Cianjur," katanya.