Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berupaya mengejar target realisasi investasi sebesar Rp3,54 triliun pada 2025 dengan membenahi layanan perizinan, mempersiapkan infrastruktur pendukung, dan meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon Dede Sudiono mengatakan, hingga triwulan pertama tahun ini, realisasi investasi baru mencapai Rp878,3 miliar atau 24,81 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian ini menjadi evaluasi bagi kita semua. Artinya kita masih belum maksimal, terutama dalam kesiapan mendasar seperti infrastruktur, kepastian hukum, hingga kecepatan layanan,” kata Dede di Cirebon, Kamis.
Menurut dia, dari total realisasi tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi dengan nilai Rp530,73 miliar, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) berkontribusi sebesar Rp347,58 miliar.
Ia menjelaskan, rendahnya capaian investasi ini disebabkan sejumlah kendala, mulai dari belum optimalnya pemanfaatan sistem perizinan daring, hingga persoalan teknis di lapangan yang kerap dihadapi pelaku usaha, terutama sektor UMKM.
“Sistem daring yakni OSS memang sudah digunakan, tetapi banyak pelaku usaha yang masih menghadapi hambatan teknis dan minim pendampingan. Ini yang akan kami perbaiki,” ujarnya.
Dede menyampaikan, faktor lainnya yang bisa menghambat realisasi investasi tahun ini, yakni belum optimalnya kesiapan kawasan industri di wilayah Kabupaten Cirebon.
Di beberapa titik, kata dia, akses jalan, pasokan energi, hingga konektivitas digital belum mendukung ekspansi investor yang telah masuk.
“Kami punya kawasan industri, tetapi saat dicek ke lapangan, sebagian masih belum siap. Ini berdampak pada kepercayaan investor dan kecepatan mereka menanamkan modal,” katanya.
Berangkat dari hal tersebut, ia menegaskan perlunya sinergi lintas sektor agar seluruh kebijakan daerah sejalan dalam mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kalau satu pihak menarik investasi, tetapi yang lain membuat kebijakan yang tidak sinkron, itu jadi hambatan. Maka harmonisasi antarperangkat daerah sangat penting,” ujarnya.