Bandung (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin menilai keputusan pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di empat lokasi tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, merupakan langkah yang tepat demi menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem kawasan tersebut.
Daniel mengatakan, pencabutan IUP merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam melindungi Geopark Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu kawasan laut terkaya di dunia.
“Sikap tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak permisif terhadap pelanggaran analisis dampak lingkungan atau potensi kerusakan ekosistem,” kata Daniel di Bandung, Rabu.
Menurut dia, kolaborasi antara Kementerian ESDM, KLHK, dan Pemerintah Daerah Papua Barat menunjukkan sinergi yang baik, serta menjamin bahwa setiap keputusan berdasarkan data kelayakan lingkungan dan sosiologis.
“Presiden Prabowo secara arif dan bijak memerintahkan pencabutan IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat. Saya bangga pada Pak Presiden,” ujarnya.
Politisi dari Dapil Jawa Barat VIII itu juga menyoroti perlunya keterlibatan aktif semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, hingga akademisi dan pelaku usaha, dalam proses evaluasi dan pengawasan sumber daya alam di wilayah-wilayah sensitif seperti Raja Ampat.
“Intinya ada evaluasi dan audit menyeluruh atas semua izin, terutama di pulau-pulau kecil. Kita dorong paradigma pembangunan yang tidak hanya berorientasi ekonomi jangka pendek, tapi juga menjaga keindahan dan fungsi ekologis untuk generasi mendatang,” ujarnya.