Antarajabat.com - Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon dan dibantu Satreskrim Polres Cirebon.
"Kami amankan tiga orang PNS, satu honorer Disdukcapil dan satu Kepala Dusun yang menjadi pelaku pungli," kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra di Cirebon, Selasa.
Risto menuturkan operasi tangkap tangan tersebut dilakukan pada Selasa (14/2) sekitar jam 12.00 WIB sampai 15.30 WIB di kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
Dari tangan para pelaku pungli diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900.000 dan berkas-berkas pembuatan akta kelahiran dan akta kematian.
"Kami amankan berkas dan juga uang tunai di kantor pelayanan Disdukcapil," tuturnya.
Risto menambahkan dari lima orang yang diamankan tiga merupakan PNS, satu Honorer dan satunya lagi Kepala Dusun (Kadus).
Pihaknya mengamankan PNS berinisial S dengan barang bukti satu buah hp Samsung, uang tunai Rp400.000, tiga buah buku nikah dan tujuh berkas permohonan akta lahir.
Kemudian dari NAR PNS diamankan uang tunai Rp300.000, enam berkas pembuatan akta kelahiran, sementara dari AS PNS Disdukcapil didapati uang tunai Rp200.000 dan tiga berkas permohonan akta kelahiran.
Sedangkan untuk EV honorer Disdukcapil, pihaknya mengamankan satu KTP sementara, satu berkas akta lahir dan satu HP Samsung warna putih.
"Kalau untuk TD oknum Kepala Dusun Desa Tangkil, Kecamatan Susukan diamankan barang bukti berupa berkas akta lahir," ujarnya.
Risto mengatakan untuk modusnya para pelaku menerima uang pungli diduga untuk mempercepat proses pembuatan akta lahir dan kematian.
Tiga PNS Disdukcapil Cirebon Terjaring Saber Pungli
Selasa, 14 Februari 2017 22:02 WIB