Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu bantuan dari pusat guna melakukan relokasi perkampungan terdampak pergerakan tanah di 4 kecamatan di Cianjur, namun untuk sementara warga dapat melakukan relokasi mandiri.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur Asep Kusmanawijaya di Cianjur Selasa, mengatakan keterbatasan anggaran dan belum turunnya kajian lengkap dari Badan Geologi menjadi kendala utama percepatan penanganan pascabencana.
"Kami sudah bersurat ke Badan Geologi untuk melakukan kajian lokasi relokasi di Kecamatan Agrabinta, Tanggeung, Kadupandak dan Takokak namun belum mendapat tanggapan dari pusat yang menyebutkan adanya keterbatasan anggaran karena kebijakan efisiensi," katanya.
Sehingga sementara waktu relokasi dilakukan secara mandiri dengan rekayasa bangunan seperti rumah panggung dengan menerapkan rekayasa lingkungan yang harus diperhatikan seperti tidak membuat kolam di sekitar rumah, dan permukiman harus ditanami pohon keras untuk memperkuat struktur tanah.
Sedangkan terkait Surat Keputusan (SK) relokasi masih dalam tahap perbaikan dan validasi, dimana beberapa titik sudah mendapatkan kajian dari Badan Geologi, namun belum mencakup seluruh lokasi terdampak, karena kegiatan terhenti saat memasuki tahun anggaran baru 2025.
“Untuk wilayah yang sudah memiliki kajian akan segera direlokasi setelah ada pencairan bantuan dari pusat, namun saat ini solusi-nya masyarakat yang ingin pindah ke lahan pribadi yang aman dari pergerakan tanah diperbolehkan,” katanya.
Terkait bantuan rumah, tutur dia, mengacu skema bantuan bencana seperti gempa bumi, dimana rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.
Pihaknya meminta warga untuk bersabar karena pemerintah daerah masih memaksimalkan upaya agar bantuan dari pemerintah pusat segera turun dan hasil kajian terkait lokasi relokasi dapat segera dilakukan.
"Kami terus berupaya agar masyarakat terdampak pergeseran tanah dapat segera direlokasi dan mendapat bantuan dari pemerintah guna membangun rumah, tapi kalau ada yang mau relokasi mandiri dipersilahkan," katanya.