Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan peristiwa longsor yang terjadi di areal tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, merupakan kecelakaan kerja dan bukan bencana alam.
"Longsor di Gunung Kuda, Cirebon, bukan bencana alam, tetapi kecelakaan kerja," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi daring bertajuk disaster briefing yang diikuti di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan tidak terdapat faktor alam, seperti hujan atau gempa bumi, yang memicu peristiwa tersebut pada Jumat (30/5), sehingga longsor diduga terjadi akibat aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Hal ini sebagaimana dikuatkan oleh hasil penyelidikan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon yang menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu pemilik tambang dan kepala teknik tambang.
"Tidak ada hujan ataupun gempa sebelum kejadian. Longsor karena aktivitas penambangan yang mengabaikan keselamatan,” kata Abdul.
Dia memaparkan Gunung Kuda termasuk kawasan yang memiliki risiko tinggi untuk longsor dan kondisinya kian diperparah akibat adanya aktivitas tambang.
Berdasarkan data pemantauan citra satelit yang dilakukan BNPB, aktivitas tambang hingga memicu degradasi lahan di kawasan Gunung Kuda sudah terdeteksi pada tahun 2009 dan mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2019.
Sejak terjadi penambangan selama lebih dari 15 tahun terakhir itu, kata dia, membuat kemiringan lereng Gunung Kuda sudah mencapai 60 derajat atau jauh di atas ambang aman dan ini semakin meningkatkan potensi longsor secara signifikan.