Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, sudah menyiapkan tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai tindak lanjut kebijakan gubernur untuk menerapkan aturan batasan aktivitas malam bagi pelajar dalam rangka meningkatkan disiplin dan mengantisipasi dampak buruk menimpa anak-anak.
"Satpol PP juga sudah melaksanakan, cuma sifatnya masih insidentil, belum keseluruhan," kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan Pemkab Garut siap menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat (Jabar) tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik yang diberlakukan seluruh kota/kabupaten.
Saat ini pihaknya sudah menerjunkan tim dari Satpol PP Garut untuk melakukan sosialisasi dan penindakan sesuai aturan yang berlaku apabila menemukan anak-anak atau usia pelajar berkeliaran pada malam hari.
"Kami akan mengikuti itu, ini kan imbauan Pak Gubernur, kita akan coba lihat seperti apa, di beberapa tempat sudah mulai dilaksanakan," katanya.
Ia mengatakan selama ini tim dari Satpol PP Garut rutin melakukan patroli di sejumlah tempat untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban umum dalam rangka penegakan peraturan daerah.
Selama patroli di wilayah Garut itu, kata dia, jajarannya tidak menemukan adanya anak-anak berkeliaran malam hari di luar batas waktu yang diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB.
"Enggak ditemukan, semoga tidak ketemu, berarti mereka di rumah, tidak ketemu bukan berarti kita tidak bisa menemukan, mereka sudah tidak berani jalan keluar," katanya.