Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, tengah mengkaji opsi penutupan tambang ilegal di kawasan Argasunya menyusul kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keselamatan akibat aktivitas galian C di area tersebut.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Senin, mengatakan kajian dilakukan sebagai tindak lanjut dari peninjauan langsung ke lokasi tambang bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hari ini.
“Langkah yang kami ambil bukan sosialisasi karena itu tidak berizin dan sangat berbahaya,” katanya.
Ia menegaskan kegiatan tambang yang berlangsung di Argasunya saat ini, tidak memiliki izin resmi dan dinilai membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Pihaknya tidak ingin aktivitas tambang di daerah tersebut, akan menimbulkan risiko kecelakaan kerja seperti pada kawasan Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon yang terjadi longsor hingga menewaskan belasan korban jiwa.
“Kami tidak ingin seperti yang terjadi di Gunung Kuda, itu kan sangat berisiko," ujarnya.
Menurut Edo, aktivitas tambang di lokasi Argasunya memang mulai berkurang, namun belum sepenuhnya berhenti.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah perlu memastikan langsung kondisi di lapangan sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Saat ini masih beroperasi, tapi sudah mulai menurun. Kami datang untuk memastikan langsung,” katanya.
Ia menyebutkan karena tidak berizin, aktivitas tambang tersebut tidak memberi kontribusi apa pun terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon.