Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata airsoft gun yang digunakan untuk menakut-nakuti para korban serta barang hasil curian.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah para pelaku tergabung dalam kelompok tertentu, seperti geng motor atau organisasi masyarakat lainnya,”katanya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
“Ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Regol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Heri.
Baca juga: Jelang pawai Persib, Polrestabes Bandung gencarkan razia minuman keras
Baca juga: Polrestabes Bandung siapkan 2.800 personel jaga perayaan Persib Bandung juara
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Bandung ringkus tiga pelaku begal saat konvoi Persib