“Kami hadir di sini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna,” kata Jonna.
Ia menambahkan, apabila ada relokasi peserta didik, maka hal itu bersifat sementara akibat adanya renovasi infrastruktur.
“Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran,” ujarnya.
Baca juga: Kemensos dirikan dapur umum di Balai Wyata Guna Kota Bandung
Baca juga: Penyandang tunanetra merasa senang jadi barista di Cafe More Wyata Guna