Bandung (ANTARA) - Kementerian Sosial menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif di SLBN A Padjadjaran tetap berlokasi di area Sentra Wyata Guna, Bandung, meski ada rencana pembangunan Sekolah Rakyat di sana.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menampik isu yang menyebutkan adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran dan memastikan tidak ada kebijakan dari Kemensos yang mengarah ke sana.
"Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak," kata Supomo dalam keterangan di Bandung, Sabtu.
Supomo dalam rapat pembahasan pemanfaatan aset negara pada Jumat (16/5) lalu, juga menjelaskan Kementerian Sosial sangat mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.
"Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial juga bisa tetap berjalan," ucapnya.
Sementara, dalam rapat itu, Plt Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Jonna A Damanik juga menegaskan tidak ada unsur pengusiran terhadap peserta didik SLBN A Padjadjaran.
"Kami hadir di sini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna," ujarnya.
Jonna menjelaskan bahwa jika ada relokasi, itu bersifat sementara karena adanya renovasi infrastruktur. Semua pihak telah sepakat bahwa ke depan SLBN A Padjadjaran dan Sekolah Rakyat bisa berdampingan secara harmonis.
"Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran," ucapnya.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, termasuk kesediaan Kemensos untuk tetap memfasilitasi keberadaan SLBN A Padjadjaran di Sentra Wyata Guna, bersamaan dengan rencana pengembangan Sekolah Rakyat, tanpa mengganggu fungsi layanan rehabilitasi sosial.
Adapun Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyampaikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan program ini.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat, terutama penyandang disabilitas. Pemerintah daerah juga akan mengajukan permohonan resmi terkait pinjam pakai dan hibah aset kepada Kementerian Sosial.
Herman mengatakan untuk menjamin pendidikan di SLBN A Padjadjaran tidak terganggu proses renovasi, aktifitas pendidikan di SLBN A Padjadjaran akan dipindah ke gedung yang telah disiapkan Pemprov Jawa Barat yakni SLBN Cicendo, selama sekitar dua bulan.
Jika renovasi gedung di Wyata Guna selesai, Herman memastikan SLBN A Padjadjaran akan kembali menempati gedung di Sentra Wyata Guna.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemensos pastikan SLBN A Padjadjaran tetap di Kompleks Wyata Guna