Koperasi juga bisa membuka apotek atau pos kesehatan, agar warga desa tidak harus ke kota untuk berobat ringan.

"Kooperasi ini akan menghapus peran tengkulak dan rentenir di desa. Ini ekonomi kerakyatan berbasis desa," ucapnya.

Demi transparansi pengelolaan koperasi merah putih, pemerintah juga akan membentuk Satgas yang akan mengawal pelaksanaan program, sesuai Inpres No 9 Tahun 2025 yang mengatur struktur Satgas hingga ke kabupaten/kota.

"Pembentukan koperasi ditargetkan selesai sebelum akhir Juni 2025, dan akan diumumkan serentak pada 12 Juli 2025. Targetnya, 28 Oktober 2025, koperasi sudah berjalan, gudang sudah terbangun, dan distribusi sudah dimulai," ucap Zulkifli.

Kegiatan deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Provinsi Jawa Barat ini dihadiri sekitar 6.000 orang secara hybrid.

Baca juga: Budi Arie jamin kemudahan legalisasi Koperasi Desa Merah Putih

 

Baca juga: Wamenkop Ferry Juliantono yakini Koperasi Merah Putih serap tenaga kerja 1,6 juta orang

 

Baca juga: Wamendes ingatkan Kopdes bukan untuk mematikan usaha di desa



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bukan hibah, Modal awal Koperasi Merah Putih Rp3 miliar per unit

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026