Kota Bandung (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukan merupakan syarat yang wajib untuk mendaftar melalui jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung Dani Nurahman mengatakan syarat utama untuk mendaftar jalur afirmasi RMP adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki kartu keluarga (KK) Kota Bandung.
“Persyaratan khusus Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan kartu keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP,” kata Dani di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Ia menjelaskan DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan.
Namun, tidak semua warga yang masuk dalam DTKS secara otomatis mendapatkan bansos karena ada syarat tambahan dari masing-masing program.
Untuk mempermudah masyarakat dalam memverifikasi status DTKS, Disdik menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks.
“Calon peserta didik atau orang tua cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui statusnya,” kata dia.
Dia mengungkapkan jika data tidak ditemukan, warga dapat mengajukan pengaduan melalui laman tersebut dengan melampirkan dokumen pendukung seperti kartu keluarga, KTP, serta tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG yang dapat diakses melalui aplikasi Yes Jitu.
“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Cukup berkomunikasi dengan sekolah masing-masing karena semua sekolah sudah memiliki akses aplikasi tersebut,” ujar Dani.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data anak sebelum mendaftar dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah untuk kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi.
Baca juga: SPMB 2025: Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan
Baca juga: SPMB 2025: Persyaratan dan Kuota Penerimaan untuk SD, SMP, dan SMA