Dia mengungkapkan jika data tidak ditemukan, warga dapat mengajukan pengaduan melalui laman tersebut dengan melampirkan dokumen pendukung seperti kartu keluarga, KTP, serta tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG yang dapat diakses melalui aplikasi Yes Jitu.
“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Cukup berkomunikasi dengan sekolah masing-masing karena semua sekolah sudah memiliki akses aplikasi tersebut,” ujar Dani.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data anak sebelum mendaftar dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah untuk kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi.
Baca juga: SPMB 2025: Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan
Baca juga: SPMB 2025: Persyaratan dan Kuota Penerimaan untuk SD, SMP, dan SMA