Pelaku meminta uang rokok dengan cara mengintimidasi korban. Selain itu, sejumlah preman parkir liar juga diamankan karena memungut biaya parkir tanpa izin dan tanpa karcis, dengan tarif antara Rp20-50 ribu per kendaraan.
Menurut dia, operasi premanisme tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha.
"Premanisme tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga mengganggu iklim investasi di Karawang," katanya.
Disebutkan, dari 65 pelaku yang diamankan, sebagian besar telah menjalani pembinaan di Polres Karawang. Mereka terancam jeratan hukum sesuai pasal yang berlaku.
"Tentu saja kita proses. Kita kaji pasal apa yang akan dikenakan," katanya.