Cirebon (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Cirebon Raya, Jawa Barat, mengungkapkan korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum perawat berinisial DS (31) di Cirebon saat ini mengalami trauma psikis berat akibat kasus tersebut.
Ketua Komnas PA Cirebon Raya Siti Nuryani di Cirebon, Selasa, mengatakan korban yang masih berusia 16 tahun tersebut mengalami tekanan mental berlapis baik akibat dugaan pelecehan seksual yang dialami maupun karena kehilangan akses pendidikan.
“Yang kami lihat, dia tidak hanya trauma karena pelecehan, tapi juga karena tidak bisa sekolah lagi. Itu menambah beban psikisnya,” kata Siti Nuryani.
Ia menyebutkan korban yang merupakan penyandang disabilitas ringan kini mulai menjalani proses pemulihan kejiwaan dengan pendampingan intensif dari Komnas PA.
Siti menjelaskan korban memiliki keterlambatan dalam berbicara, namun masih bisa memberikan keterangan jika diperlukan dalam proses hukum.
“Disabilitasnya hanya keterlambatan bicara. Secara pemahaman, dia bisa menceritakan kejadian yang dialami. Kami hanya perlu menyesuaikan dengan gaya bicaranya,” ujar dia.
Komnas PA Cirebon Raya, lanjut Siti, telah menyiapkan program terapi psikologis untuk memulihkan kondisi mental korban.
Selain itu pihaknya juga mendorong agar korban bisa kembali mengenyam pendidikan dasar sebagai bagian dari pemulihan jangka panjang.
“Insya Allah nanti kami bantu supaya dia bisa mulai belajar dari nol lagi, seperti membaca dan menulis,” katanya.
Dia menegaskan Komnas PA Cirebon Raya akan terus mendampingi korban hingga proses hukum dan pemulihan psikis hingga tuntas.