Ia menyampaikan tanda tersebut berfungsi sebagai penanda bahwa hewan telah memenuhi standar kesehatan dan syariat Islam, sehingga masyarakat dapat merasa aman saat mengonsumsinya.
"Tujuan dari pengawasan ini adalah menjaga kualitas dan keamanan hewan kurban agar masyarakat merasa tenang saat mengonsumsinya," ujar Elmi.
Selain itu, kata dia, DKP3 juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih hewan kurban, seperti mempertimbangkan kondisi kesehatan serta harus memenuhi persyaratan syariat Islam yakni cukup umur dan bebas dari cacat.
Elmi mengingatkan masyarakat agar membeli hewan kurban dari penjual yang bekerja sama dengan DKP3 Kota Cirebon dan telah melalui pemeriksaan resmi.
"Kami mengimbau masyarakat membeli hewan kurban yang sudah diberi tanda dari DKP3. Ini penting agar pelaksanaan ibadah kurban berjalan aman dan sesuai tuntunan agama," ucap dia.