Cirebon (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon, Jawa Barat, memperketat pemeriksaan hewan kurban di daerah itu menjelang Idul Adha 1446 Hijriah/2025 untuk memastikan kesehatan ternak dan kelayakannya sebagai hewan kurban.
Kepala DKP3 Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Selasa, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup dua tahap yaitu ante mortem atau pemeriksaan sebelum hewan disembelih dan post mortem atau pemeriksaan setelah hewan disembelih.
"Pemeriksaan ante mortem akan kami mulai pada 2 Juni 2025 hingga sehari sebelum Idul Adha," katanya.
Ia menjelaskan pemeriksaan ante mortem akan difokuskan pada lapak-lapak penjual hewan kurban yang tersebar di berbagai titik Kota Cirebon.
Nantinya, kata dia, petugas akan menilai kondisi fisik hewan, mulai dari suhu tubuh hingga gejala penyakit menular.
Untuk pemeriksaan post mortem, kata dia, dilakukan pada perayaan Idul Adha dan dilanjutkan selama tiga hari selama masa tasrik. “Pemeriksaan ini menyasar masjid-masjid atau lokasi penyembelihan hewan kurban,” katanya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan menentukan apakah hewan tersebut layak dikonsumsi atau tidak. Hewan yang lolos pemeriksaan dan dinyatakan sehat akan diberi tanda khusus oleh petugas DKP3.