Antarajabar.com - Polisi menangkap pencuri spesialis sepeda motor yang sering beroperasi lintas kota di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan jumlah tempat kejahatannya 54 lokasi.
Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016 sekira pukul 03.00 WIB di Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Kamis.
Ia mengatakan tersangka Aris alias Katit Leutik (20) warga Kampung Pasir Sireum, Desa Mandala, Kecamatan Cikalong, Tasikmalaya, melakukan aksi kejahatannya dengan pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi.
Pengakuan tersangka, kata Yusri, sudah mencuri sepeda motor sebanyak 54 kali di wilayah Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Pangandaran, Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan Cilacap, Jawa Tengah.
Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 54 kali di wilayah Jawa Tengah, Banjar, Ciamis, Pangandaran, Tasik Kota dan Tasik Kabupaten, katanya.
Yusri menuturkan terakhir pelaku mencuri sepeda motor milik warga Kampung Leuwicukang, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Masih di kecamatan sama, pelaku juga mencuri sepeda motor yang terparkir di garasi kemudian membongkar kuncinya dengan kunci palsu.
Polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor tersebut berikut mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kejahatannya.