Dadan menjelaskan sebagai langkah korektif preventif, BGN juga melakukan pengetatan terhadap prosedur distribusi makanan lainnya, misalnya menerapkan protokol keamanan saat proses pengantaran dari SPPG ke sekolah, dan menetapkan batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi.
Kemudian, BGN juga mengetatkan mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.
"Kami juga menerapkan kewajiban uji organoleptik, mulai dari uji tampilan, aroma, rasa, dan tekstur terhadap makanan sebelum dibagikan," ujar dia.