PAP yang tak pernah kalah dalam 13 pemilu legislatif sejak kemerdekaan negara jiran Indonesia dan Malaysia ini menjadi satu-satunya parpol yang mengajukan calon legislatif di semua daerah pemilihan (dapil) Singapura.
Selain WP yang bersaing untuk mendapat 26 kursi parlemen, hanya ada enam partai lain yang masing-masing mencalonkan anggotanya untuk lebih dari 10 kursi parlemen.
Para caleg dalam pemilu tersebut memperebutkan 97 kursi yang tersebar di 33 wilayah pemilihan yang terdiri dari 17 konstituensi perwakilan kelompok (GRC) yang diwakili 4--5 anggota legislatif dari partai yang sama dan 15 konstituensi yang diwakili satu anggota legislatif.
Hanya lima dari seluruh dapil di Singapura yang dipertandingkan oleh lebih dari dua partai. Sementara sisanya dipertandingkan antara PAP dengan satu partai pesaing.
Masa kampanye hanya berlangsung selama sembilan hari menyusul pernyataan pelaksanaan pemilihan umum yang dikeluarkan pada 15 April.
Pemilu di Singapura dilakukan di bawah aturan kampanye yang sangat ketat dan budaya politik yang terpusat, di mana PAP terus menekankan pentingnya stabilitas, pertumbuhan ekonomi, dan tatanan sosial dalam kampanye pemilunya.
Sumber: Anadolu
Pewarta: Nabil IhsanEditor : Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.