“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” kata Kristomei menegaskan kebijakan mutasi dan rotasi karena alasan internal TNI, bukan eksternal TNI.
Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I, kemudian Laksda TNI Hersan sebagai Pangkoarmada III, Laksda TNI H. Krisno Utomo sebagai Pangkolinlamil, Laksda TNI Rudhi Aviantara sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II, Laksma TNI Phundi Rusbandi sebagai Wakil Askomlek KSAL, Laksma TNI Benny Febri sebagai Kadiskomlekal, dan Laksma TNI Maulana sebagai Staf Khusus KSAL.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI benarkan Letjen Kunto dan beberapa pati batal dimutasi