Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.
Pemerintah menjalankan strategi terpadu yang mencakup kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam upaya untuk mengatasi perjudian via daring.
"Judi online bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini berjalan lebih efektif," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta (4/3).
Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan penggunaan ruang digital dalam upaya memberantas praktik judi daring.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPATK blokir 5.000 rekening terkait judi "online" senilai Rp600 miliar