Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan sepasang kekasih berinisial FP (26) dan NLM (23) yang nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengatakan motif dari pencurian tersebut adalah untuk mendapatkan modal biaya pernikahan.
“Mereka berencana menikah menggunakan uang hasil dari penjualan kendaraan curian,” kata Asep di Kabupaten Bandung, Selasa.
Baca juga: Sepasang kekasih di Bandung nekat curi motor untuk modal menikah
Asep menjelaskan kedua pelaku tertangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor milik korban di Kampung Bojongsereh, Desa Lebakwangi, Minggu (27/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Korban mendengar suara motornya menyala dan langsung mengejar pelaku. Korban berhasil menendang pelaku hingga terjatuh, dan warga sekitar ikut membantu menangkap kedua pelaku,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit sepeda motor hasil curian yang telah dihapus nomor rangkanya serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, seperti satu buah kunci ring 8.
“Kami mengamankan kendaraan korban serta tiga sepeda motor lain yang diduga hasil pencurian dan siap dijual,” ujar dia.
Asep mengatakan kedua saat pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pameungpeuk.
“Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.