Pengawasan itu, kata dia, salah satunya memastikan setiap rumah yang baru dibangun memiliki biopori, begitu juga rumah-rumah yang sudah ada harus membuat biopori untuk menyerap air di permukaan dan menjaga ketersediaan air tanah.
Menurut dia, saat ini kondisi lingkungan di Kota Tasikmalaya, terutama di kawasan kompleks perumahan yang tadinya selalu tersedia air, kini baru lima bulan kemarau, air sumur sudah kering dan sudah tidak ada cadangan air.
"Jika di permukaan maupun resapan air tanah tidak ada cadangan air, saya kira jadi bencana kalau dibiarkan lima sampai 10 tahun ke depan, makanya mulai tahun ini kita buatkan regulasi itu," katanya.
Ia berharap adanya upaya membuat biopori maupun menambah banyak dan memperluas ruang terbuka hijau akan memberikan dampak manfaat untuk menyelamatkan kehidupan manusia di masa sekarang dan masa depan.
"Saya ingin ini (wajib membuat biopori) tersosialisasikan dengan baik, terutama para pengembang perumahan, jadi nanti pengembang perumahan itu diwajibkan satu rumah bikin satu lubang biopori," katanya.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DLH Kota Tasikmalaya siapkan aturan setiap rumah wajib ada biopori
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026