Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, resmi mengangkat anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menjadi penasihat kebijakan pembangunan daerah untuk memperkuat arah kebijakan yang berbasis data dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Bupati Cirebon Imron dalam keterangannya di Cirebon, Jumat, mengatakan pihaknya sudah menerbitkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan tersebut pada Kamis (17/4).
Menurut dia, pengangkatan ini dilakukan sebagai upaya strategis dalam mempercepat pembangunan daerah yang terarah dan tepat sasaran.
"Pengangkatan ini merupakan langkah konkret kami, untuk melibatkan para ahli dan tokoh nasional dalam merancang arah pembangunan di Kabupaten Cirebon yang lebih baik," katanya.
Menurut Imron, penunjukan Rieke bukan hanya karena posisinya sebagai anggota DPR RI, melainkan karena rekam jejak dalam memperjuangkan isu-isu rakyat, serta kepedulian terhadap daerah asal leluhurnya, yakni Cirebon.
"Kami memandang Ibu Rieke sebagai sosok yang tidak hanya memahami kebijakan publik, tapi juga memiliki keterikatan emosional dengan Cirebon. Ini penting agar pembangunan yang dirancang juga punya pendekatan kultural," ujarnya.
Ia menyebutkan ada sejumlah tantangan pembangunan di Kabupaten Cirebon saat ini seperti infrastruktur fisik, kebutuhan mendesak dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta reformasi birokrasi berbasis data dan teknologi informasi.