"Pemilik warung melapor ke petugas yang datang langsung ke lokasi guna mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti sekitar 80 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mendapatkan uang palsu dari warga seseorang di wilayah Garut, diminta untuk membeli barang, transaksi dompet digital, dan menukarkan uang palsu dengan uang asli di warung dan toko di wilayah selatan Cianjur.
Para pelaku sudah beraksi sejak beberapa hari terakhir dan melakukan penukaran uang palsu di tiga kecamatan dengan jumlah total sekitar 4-5 juta rupiah, termasuk di toko swalayan dan konter ponsel di Kecamatan Kadupandak.
"Kami akan mengembangkan kasusnya guna menangkap pelaku lainnya termasuk pemasok uang palsu pada para tersangka, karena aksi tersebut ada pemimpinnya," kata Kapolsek.