"Kami mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor," katanya.

Ia menegaskan laporan perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual itu oleh kepolisian akan dijamin keselamatan dan kerahasiaan identitasnya.

Sampai saat ini Polres Garut baru menerima satu laporan korban yang kejadian kejahatan seksualnya bukan seperti yang ada di tayangan CCTV, melainkan kasus lain atau di tempat lain di rumah kontrakan pelaku dengan korban perempuan muda berusia 24 tahun.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Garut siapkan tim untuk periksa kejiwaan dokter cabul

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Zaenal Abidin

COPYRIGHT © ANTARA 2026