Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang mengimbau agar seluruh perguruan tinggi di Indonesia memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Hal tersebut dikemukakan Togar dalam menghadapi kasus kekerasan seksual yang dilakukan Priguna Anugerah, dokter residen sekaligus peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan berpraktik di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
"Kita memaklumkan agar setiap kampus mempunyai sistem dan Satgas PPKS," kata Togar saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Togar mengatakan sistem dan Satgas PPKS berfungsi secara berkala dalam melakukan asesmen dan membentuk sistem pengaduan yang andal.
Upaya ini, lanjutnya, juga dimaksudkan agar setiap sivitas akademik di institusi perguruan tinggi tahu hak dan kewajiban dalam hal PPKS.
"Pihak kampus sudah dimintai keterangan dan diberikan amaran agar menjalankan sistem PPKS di setiap prodi, bila perlu dilakukan audit," ujar Togar.