Antarajabar.com - Cimahi Creative Association (CCA) berharap pemerintah pusat dan DPR segera mengesahkan Undang-undang tentang Industri Kreatif untuk mendorong pelaku usaha industri kreatif seperti animasi di Cimahi dapat berkembang lebih baik.
"Kami mendorong pemerintah segera melahirkan Undang-undang industri kreatif," kata Ketua CCA Rudi Suteja di Cimahi, Senin.
Ia menuturkan pemerintah pusat dan DPR sedang menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Industri Kreatif sebagai bentuk mendorong pertumbuhan industri kreatif dalam negeri.
Menurut dia, setelah UU tersebut disahkan maka industri kreatif akan berkembang dengan baik termasuk industri kreatif unggulan di Cimahi yakni animasi.
"Kalau Indonesia sudah punya RUU yang didalamnya mewajibkan industri televisi nasional untuk membeli produk animasi lokal, industri kreatif kita akan berkembang baik," katanya.
Ia mengungkapkan industri kreatif animasi di Cimahi telah menunjukan perkembangannya dengan baik.
Hasil perkembangan itu, kata dia, terbukti dari nilai transaksi penjualan produk industri kreatif animasi 2016 meningkat sebesar 16 persen.
"Sekarang meningkat Rp14 miliar dari tahun sebelumnya Rp12 miliar pada 2015," katanya.
Ia menambahkan CCA akan terus berupaya meningkatkan kualitas animator lokal dengan rutin menggelar pelatihan.
Ia berharap banyak perusahaan dapat memanfaatkan industri kreatif animasi Cimahi yang berkualitas dengan harga terjangkau.
"Seperti di India industrinya mulai berkembang, sekarang ini banyak buyer yang lebih memilih India karena produk yang mereka buat lebih murah," katanya.
CCA Harap UU Industri Kreatif Segera disahkan
Selasa, 7 Juni 2016 9:48 WIB