Jakarta (ANTARA) - Pemain sepak bola keturunan Indonesia Radja Nainggolan ditangkap polisi pada Senin karena dugaan penyelundupan kokain dari Amerika Serikat melalui pelabuhan Antwerp, Belgia.
Dikutip dari media Belgia Gazet van Antwerpen (GvA), Senin, kantor kejaksaan Brussels mengatakan Nainggolan bukan satu-satunya yang ditangkap.
Hal ini dikarenakan polisi menangkap beberapa tersangka, dan Nainggolan adalah salah satunya, setelah mereka melakukan sekitar 30 penggeledahan rumah, terutama di provinsi Antwerp dan Brussel.
"Polisi peradilan federal Brussel melakukan tiga puluh penggeledahan rumah pada Senin pagi sehubungan dengan dokumen dari departemen Kejahatan Terorganisir di kantor kejaksaan Brussel. Penggeledahan rumah terutama terjadi di provinsi Antwerpen dan di Brussel," kata kantor kejaksaan Brussels, yang memimpin penyelidikan.
Nainggolan ditangkap tiga hari setelah debutnya yang sukses dengan mencetak satu gol bersama klub sepak bola divisi dua Belgia Lokeren-Temse dalam laga yang berakhir 1-1 melawan K Lierse SK, Sabtu (25/1).
“Kami dapat memastikan bahwa pesepakbola RN (Radja Nainggolan) telah dirampas kebebasannya dalam konteks kasus tersebut. Mengingat interogasi saat ini sedang berlangsung, dan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah, tidak ada komentar lebih lanjut yang akan diberikan pada tahap ini," lanjut kantor kejaksaan Brussels.
Pengacara Nainggolan, Omar Souidi, dikabarkan belum bisa memberikan komentar pagi ini.
Sementara itu, pihak klub Nainggolan mengetahui melalui kabar pers bahwa pemain bintang mereka ditangkap sehubungan dengan penyelidikan narkoba.