Ia mengatakan bahwa pada jenjang SD, kegiatan tersebut akan dilakukan bergilir untuk siswa kelas I hingga III. Sementara jenjang SMP, kegiatan diatur per kelas dengan masing-masing mendapatkan durasi satu pekan.
“Model bergilir ini memungkinkan guru agama yang ada untuk mencakup seluruh siswa. Setelah proses pembelajaran selesai pada 25 Maret 2025, siswa akan mendapatkan libur persiapan Hari Raya Idul Fitri mulai 26 Maret hingga 8 April 2025,” tuturnya.
Menurut Ronianto, skema ini sudah mematuhi pedoman SKB Tiga Menteri, serta disesuaikan dengan kebutuhan pelajaran bagi siswa di Kabupaten Cirebon.
“Dengan skema ini, kami berharap pembelajaran selama Ramadhan berjalan efektif sekaligus menjadi momen untuk mendalami nilai-nilai keagamaan,” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdik Cirebon modifikasi skema pembelajaran Ramadhan 2025