Sebelumnya Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Helmi Gunawan mengatakan untuk progres TPPAS Legoknangka pihaknya masih menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerja sama antara Provinsi Jawa Barat dan PT JES (Jabar Enviromental Solution) sebagai badan usaha pemenang lelang.
Untuk diketahui, penandatangan telah dilakukan pada 28 Juni 2024 antara Provinsi Jabar dan PT JES selaku badan usaha pemenang lelang.
"Pada saat ini Jabar bersama dengan badan usaha secara simultan berupaya memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk dapat mencapai financial close," ucap Helmi, pekan lalu.
Diakui Helmi, dalam prosesnya pihaknya menemukan kendala. Di antaranya penugasan dari Kementerian ESDM kepada PT PLN. Lalu, pihak badan usaha pelaksana (BUP) sedang berupaya untuk pemenuhan persyaratan kepada lenders.
"Kami berharap proses tersebut dapat segera selesai," katanya.
TPPAS Regional Legoknangka dinilai memiliki peran yang penting karena setidaknya dapat mengurangi masalah sampah di Jabar, karena akan mengelola sampah dari enam kabupaten/kota yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Garut dan Sumedang dengan proyeksi total per hari sebesar 2.131 ton.