Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota Cimahi meluncurkan program inovasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan elektronik (e-SPPT PBB) serta pemberian stimulus bagi para wajib pajak di Kota Cimahi.
Penjabat Wali Kota Cimahi Benny Bachtiar mengatakan terobosan yang dilakukan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi ini dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak daerah.
“Inovasi e-SPPT karena lebih mudah diakses dan didistribusikan dengan lebih cepat melalui media online,” kata Benny di Cimahi, Rabu.
Benny menjelaskan untuk pembayaran e-SPPT dapat dilakukan melalui e-Commerce (perdagangan elektronik) maupun melalui akun sip-online.cimahikota.go.id dengan pilihan pembayaran QRIS atau virtual account.
“Kami juga memberikan stimulus agar masyakarat menyegerakan membayar pajak yang telah ditetapkan dengan pengurangan PBB mulai dari 3 persen hingga 100 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Benny juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak secara tepat waktu sehingga Pemkot Cimahi berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 115,66 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bappenda Kota Cimahi Mochamad Ronny menjelaskan inovasi tersebut memudahkan masyarakat untuk mendapat e-SPPT secara digital dan memastikan kewajiban pajak dapat dipenuhi tepat waktu dan transparan.