Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan serius menangani persoalan tenaga honorer dan memastikan pendapatan mereka tidak hilang sehubungan dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2025.
"Kami dari kemarin sudah rapat, yang pasti kami serius menangani hal itu dan yang pasti mereka tidak akan kehilangan pendapatan," kata Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Senin.
Bey mengatakan bahwa penataan tenaga honorer ini akan diatur bertahap mengingat Pemprov Jabar membutuhkan koordinasi dengan pusat, terlebih banyak tenaga honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
Hal ini juga sehubungan dengan digelarnya tes gelombang dua pengangkatan status karyawan honor di lingkungan pemerintah daerah untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memastikan tidak ada lagi tenaga honorer.
"Kami terus berkoordinasi dengan pusat. Kami ingin tes PPPK ini, kami sampaikan ke kementerian bahwa masa kerja mereka sebagai bobot nilai untuk diperhatikan," ucap Bey.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna mengatakan untuk tes PPPK gelombang dua diharapkan diikuti oleh 4.000 dari 27.000 tenaga honorer yang pada tes gelombang satu dinilai tidak memenuhi persyaratan dan tenaga honorer lainnya yang memungkinkan untuk mengikuti gelombang dua ini.
"Jadi yang tahap dua ini kita mengingatkan kembali untuk mereka yang tidak terpenuhi persyaratan pada gelombang satu, misalnya gelombang satu itu tidak ada formasi yang memungkinkan SD, SMP daftar, nah pada gelombang dua boleh, misalnya kan ada penjaga pintu air di lapangan, terus penjaga sekolah ya mungkin pendidikan SMP atau SD. Nah itu kita dorong supaya semuanya bisa terdata," katanya.