Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemain Bali United Yabes Roni melaporkan serangan rasisme via media sosial terhadap dirinya, kepada Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
“Rasisme terjadi setelah pertandingan melawan Persib Bandung,” kata Yabes Roni di Denpasar, Bali, Jumat.
Ia menjelaskan komentar bernada rasisme menyerang bek kiri tersebut baik melalui akun instagram Bali United maupun pesan dalam akun instagram pribadinya.
Pemain nomor punggung 11 itu berharap laporan tersebut ditindaklanjuti agar praktik itu tidak terulang. Bek kiri Serdadu Tridatu itu kemudian mengunggah melalui media sosialnya @yabezh_roni11 terkait tidak ada ruang untuk rasisme.
APPI merupakan wadah yang memperjuangkan serta melindungi hak-hak pesepakbola profesional.
APPI melalui akun media sosialnya @appi.official kemudian mengunggah ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan kepada pelaku rasisme dan perundungan.
Pelaku rasisme dan perundungan dapat dijerat pidana berdasarkan pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukum sesuai pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yakni pidana penjara maksimal enam tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar.
Sebelumnya, Bali United menjamu Persib Bandung pada laga tunda pekan ke-12 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Selasa (7/1), yang berkesudahan 1-1.
Yabes Roni diganjar kartu merah oleh wasit Erfan Efendi menjelang menit terakhir 10 menit waktu tambahan.
Peristiwa bernada rasisme juga pernah menimpa penyerang Bali United, Privat Mbarga, yang mendapat ancaman dan tindakan rasisme laga pekan ke-30 Liga 1 Indonesia musim 2023/2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemain Bali United laporkan serangan rasisme melalui media sosial