Garut (ANTARA) - Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan semua pihak jajaran Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, kecamatan, desa, maupun masyarakat harus mendeteksi dini persoalan sosial seperti kemiskinan, gizi buruk, rumah tidak layak huni dan sebagainya agar cepat ditangani.
"Masyarakat, petugas desa untuk menginformasikan apabila terjadi hal-hal yang seperti gizi buruk ataupun stunting," kata Barnas di Garut, Jumat.
Ia menyampaikan, sudah menginstruksikan langsung ke jajaran dinas maupun kecamatan untuk mengumpulkan kepala desa di wilayahnya agar bisa mendeteksi lebih dini terkait persoalan sosial di daerahnya.
Aparatur pemerintah kecamatan maupun desa, kata dia, harus lebih aktif melakukan langkah konkret agar bisa memberikan pelayanan dan penanganan cepat, tuntas dan sesuai aturan dalam menangani persoalan masyarakat.
"Tidak boleh berdiam diri, mengupayakan langkah-langkah cepat, tepat, tuntas, namun sesuai aturan," kata Barnas.
Ia mengungkapkan, perhatian khusus agar bisa mendeteksi dini persoalan sosial itu karena ditemukannya kasus anak kurang gizi, kemudian ada rumah tidak layak huni dan persoalan kesehatan.
Persoalan masyarakat seperti itu, lanjut dia, harus menjadi perhatian prioritas, dan diharapkan tidak ada kasus tersebut, apabila ditemukan di lapangan agar secepatnya dilaporkan untuk segera ditangani.
"Harusnya sudah tidak ada lagi, kalau pun ada itu diberitakan, dan upaya-upayanya harus segera, kalau rumahnya tidak layak harus dibantu, supaya dibantu, kalau anaknya tidak sehat, ya harus sehat," katanya.
Ia menambahkan, apabila ada kelahiran anak yang terdeteksi tidak sehat untuk segera ditangani, diberi pengobatan agar bisa sehat dan tidak menjadi beban bagi orang lain.
"Jangan sampai mereka yang lahir itu menjadi beban, tapi diupayakan bagaimana stunting itu bisa ditangani secara baik," katanya.