Spektrum - Solusi mengatasi "pandemi" judi "online"
Oleh Ricky Prayoga Jumat, 29 November 2024 13:44 WIB
Problem nasional
Apa yang dialami oleh A tampaknya kini bukan hanya masalah pribadi atau wilayah, melainkan sudah menjadi problem nasional.
Hal tersebut diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyebutkan perputaran transaksi terkait judi online pada Januari hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jika ditotal dengan transaksi tahun-tahun sebelumnya mencapai Rp600 triliun, dengan pengguna aplikasi judi online sekitar 3,2 juta orang.
PPATK juga mencatat sedikitnya ada lima perusahaan dompet digital yang diduga digunakan untuk transaksi judi online.
Dari sebaran profesi, PPATK mengungkapkan hal yang mencengangkan karena judi online ini dilakukan oleh berbagai profesi, antara lain, anggota DPR, DPRD, kesekretariatan DPR dan DPRD, pejabat daerah, profesional, pengusaha, ibu rumah tangga, notaris, wartawan, dan pensiunan.
Dari sebaran usia, PPATK mengungkapkan sesuatu yang juga sangat mencengangkan, yakni 191.380 anak berusia 17--19 tahun terlibat judi online dengan 2,1 juta transaksi mencapai Rp282 miliar; dan 197.054 anak dari usia kurang dari 11--17 tahun yang melakukan deposit judi online senilai Rp293,4 miliar dan 2,2 juta transaksi. Dan anak yang terbanyak main judi online adalah Jabar yakni sebanyak 41 ribu orang.
MUI Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada seorang ibu di Cianjur yang terjerat kasus judi online. Akibat terjerat judi online, ibu yang bersuamikan PNS tersebut, kini nekat menjual rumahnya seharga Rp1 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah menilai bahwa fenomena ini berkaitan dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi di mana saat ini nyaris setiap orang memiliki telepon pintar sehingga memudahkan akses untuk ke permainan haram itu.
Bahkan, disebutnya beberapa di antara bandar judi menggunakan aplikasi game online dengan menyediakan layanan untuk item dan fitur tertentu serta akses ke fasilitas judi online.
"Selain mudahnya akses, tampilan aplikasi judi online juga menarik. Ini menjadi salah satu penyebab masifnya penyebaran judi online," kata Ika.