Kejagung periksa kembali OC Kaligis terkait kasus dugaan permufakatan jahat Zarof Ricar
Selasa, 26 November 2024 13:45 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa dugaan pemufakatan jahat tersebut dilakukan oleh Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur bersama tersangka Zarof Ricar (ZR) yang merupakan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
"LR meminta ZR agar mengupayakan hakim agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya," ujar Qohar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung periksa kembali OC Kaligis terkait kasus Zarof Ricar