Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Kukuh Setio Utomo juga mengungkapkan terdapat lima pelaku diamankan dalam kasus ini, selain tiga tersangka terdapat dua lagi yaitu MRS berperan tangan kanan peracik dan FR berperan peracik bahan menjadi tembakau sintetis siap edar.
Kukuh menjelaskan di lokasi juga ditemukan alat dan bahan-bahan pembuatan dan peracikan narkotika jenis daun sintetis dan 10 paket klip bening yang berisikan narkotika jenis daun sintetis dimana sudah di petakan dan siap di edarkan untuk dijual lewat akun media sosial instagram.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap lima pelaku pengedar tembakau sintesis di Bekasi