"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menyandang peringkat atau kategori A, artinya termasuk di zona hijau pelayanan publik atas penilaian Ombudsman RI," kata Cakra.
Menurutnya, pelayanan ini menunjukkan Pemkab Bandung sudah sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait dengan fungsi pemerintah dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.
"Terima kasih kepada jajaran OPD Pemkab Bandung yang sudah hadir sebaik-baiknya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga dinilai termasuk zona hijau pelayanan publik oleh Ombudsman," katanya.
Baca juga: Pemkab Bandung menerima bantuan mobil dapur umum lapangan dari BNPB
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bandung raih predikat zona hijau pelayanan dari Ombudsman RI