Dia menjelaskan terungkapnya pekerjaan lain dari pelaku RP sebagai anggota pps di Kecamatan Cibinong, setelah petugas melakukan pengembangan, dimana yang bersangkutan mengaku selain menjadi produsen narkoba dan pengedar juga bekerja sebagai anggota pps.
"Awalnya RP hanya mengaku sebagai buruh serabutan, namun ketika didalami pelaku ternyata menjabat sebagai petugas pps sekaligus produsen dan pengedar Sinte," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga kedua pelaku didanai bandar besar yang memasok bahan baku tembakau ke Cianjur.
Baca juga: Polres Cianjur kembangkan kasus TPPO libatkan pelaku ibu-anak
Produksi rumahan tembakau sintetis diungkap Polres Cianjur
Kamis, 7 November 2024 21:30 WIB