Antarajabar.com - Komisi III DPRD Jawa Barat segera membahas obligasi daerah yang direncanakan Pemerintah Provinsi setempat karena pembahasan menjadi salah satu syarat mutlak yang ditentukan untuk menerbitkan surat utang.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Didin Supriadin, di Bandung, Kamis, mengatakan pihaknya baru saja menerima berkas terkait rencana penerbitan obligasi oleh Pemprov Jabar.
"Jadi berkas tersebut diperolehnya dari pimpinan DPRD Jabar. Kami respons positif penerbitan obligasi. Tapi akan kita kaji dulu, semua aspek. Kita akan segera kebut untuk urusan obligasi," kata Didin.
Ia mengatakan, nilai obligasi yang direncanakan Pemprov Jabar cukup besar, yakni sekitar Rp4 triliun sehingga hal ini harus direncanakan sebaik mungkin agar kelak tidak menimbulkan persoalan.
Pihaknya berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat internal untuk membahas rencana ini dan akan mengundang sejumlah pakar yang ahli tentang penerbitan obligasi ini.
"Rencana menerbitkan obligasi enggak mudah. Perencanaannya harus matang. Jadi kami akan mengkaji lagi, dengan para pakar yang ahli di bidangnya. Ini penting, tapi jangan meninggalkan persoalan lagi," katanya.
Menurut dia, pembahasan obligasi ini pun pernah dilakukan Komisi C DPRD Jawa Barat periode 2009-2014 tapi seiring perubahan anggota dewan yang cukup mencolok yakni 80 persen anggota DPRD Jabar periode saat ini atau 2014-2019 merupakan wajah baru, usulan pengkajian ulang rencana obligasi pun bermunculan.
Dia menuturkan obligasi diperlukan di tengah terbatasnya kemampuan keuangan daerah dan hasilnya bisa digunakan untuk pembiayaan sejumlah proyek infrastruktur dan lainnya.
Pihaknya setuju jika nantinya obligasi digunakan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, di Kabupaten Majalengka karena saat ini muncul sejumlah persoalan terkait pembangunan bandara tersebut.
"Persoalan solusi, jalan keluar, bagaimana bandara ini bisa dibangun, proses dengan cepat. Tanpa ada persoalan," katanya.
Ketika ditanyakan rencana pemprov yang akan memasukkan obligasi ini ke dalam APBD 2016, Didin mengaku belum mengetahui tentang hal tersebut.
"Sampai saat ini belum, makanya kita ini baru mau bahas," ujar dia.
Komisi III DPRD Jabar Bahas Obligasi Daerah
Jumat, 21 Agustus 2015 6:57 WIB