Operasi pemberantasan minuman keras itu, kata dia, merupakan upaya kepolisian menjaga situasi keamanan menjelang Pilkada 2024 agar tetap aman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa dengan aman dan nyaman.
"Kami berkomitmen memastikan situasi tetap kondusif menjelang Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya," kata Hartono.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, di antaranya seperti mengedarkan dan mengkonsumsi minuman keras.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat," katanya.
Polres Tasikmalaya Kota gagalkan peredaran miras impor
Jumat, 20 September 2024 18:12 WIB