Antarajawabarat.com, 16/6 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengimbau agar rumah makan atau restoran tutup pada saat siang hari selama umat muslim melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.
"Sangat elok dan bagus kalau saat Ramadhan nanti, di mana siang hari itu kaum muslimin tidak makan dan minum atau sedang berpuasa, maka semua kita menghormati kepada yang berpuasa. Dan tentu saja bagus kalau nanti restoran yang biasa buka di siang hari nanti, itu ditutup dulu," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Selasa.
Imbauan orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini sejalan dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan agar warung atau rumah makan ditutup pada siang hari selama bulan puasa.
Ia menuturkan, alangkah baiknya rumah makan atau restoran mulai membuka usaha pada sore hari atau menjelang waktu berbuka puasa selama Bulan Ramadhan.
"Silakan dibuka menjelang magrib dan itu biasa. Dan saya yakin tidak akan rugi karena siapapun memerlukan makanan untuk buka puasa," kata Aher.
Pihaknya berharap imbauannya tersebut bisa dilaksanakan agar semua umat muslim yang menjalankan puasa bisa menjalankannya dengan suasana yang khidmat.
"Jadi mari saling memahami dan menghormati bagi sesama muslim yang sedang menjalankan ibadah puasanya. Siapa pun harus memahami bahwa ini Bulan Suci Ramadhan, di mana kaum muslimin sedang berpuasa. Dan wajib berpuasa bagi semua kaum muslimin," kata dia.
ajats
Gubernur Imbau Rumah Makan Tutup Saat Puasa
Selasa, 16 Juni 2015 16:05 WIB