Dede menyebutkan upaya karantina ini sangat diperlukan, agar hewan tersebut kondisinya pulih dan bisa segera dilepaskan ke alam liar.
"Output yang ingin kami capai adalah bahwa satwa liar ini harus dilepasliarkan lagi, karena habitatnya memang di alam sebagai predator puncak," ungkapnya.
BKSDA Cirebon, lanjut Dede, lebih mengedepankan langkah persuasif dalam menangani kasus-kasus terkait satwa liar.
Ia menambahkan langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi fokus utama, agar kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan satwa liar terus meningkat.
"Kami berupaya menyadarkan masyarakat. Jangan sampai mengambil keuntungan dari memperjualbelikan satwa liar,” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKSDA Cirebon evakuasi 59 satwa liar guna dilepaskan ke habitat alami
BKSDA Cirebon evakuasi 59 satwa liar untuk dilepasliarkan ke habitat alami
Jumat, 30 Agustus 2024 13:26 WIB