Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X sehingga tersebar luas.
Petugas menyita beberapa barang bukti berupa tiga unit ponsel, tiga video syur mirip AD, satu email, dan empat akun dompet elektronik dari pelaku MRS.
Sedangkan dari tersangka JE disita satu unit ponsel, satu akun X, dan satu video syur mirip AD.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi panggil anak figur publik soal video asusila pada Selasa
Polisi agendakan pemanggilan anak figur publik soal video asusila
Senin, 5 Agustus 2024 11:42 WIB