Antarajawabarat.com, 19/3 - Kepolisian Resor Cimahi menangkap komplotan spesialis pencuri barang berharga dalam rumah kosong yang ditinggal pemiliknya di sejumlah daerah di Jawa Barat.
"Sasaran mereka (pelaku) adalah rumah-rumah kosong dan kontrakan. Mereka sudah beraksi dibeberapa daerah di Jawa Barat," kata Kepala Polres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan kepada wartawan di Cimahi, Kamis.
Dia menyebutkan, tersangka yang ditangkap yakni Bill Clinton (22), Reksi (19), Sutrisno (24) dan Alen (24), mereka disebut kelompok Palembang karena berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
Setiap aksinya, lanjut dia, komplotan itu selalu membawa senjata tajam dan senjata api untuk melukai kobannya yang melakukan perlawanan.
"Kelompok ini tidak segan-segan melukai korbannya," katanya.
Ia mengungkapkan, komplotan itu diketahui berjumlah 20 orang yang terbagi beberapa tim, setiap timnya berjumlah empat orang.
Mereka, kata Kapolres, sudah melakukan aksi pencurian rumah kosong di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Cimahi.
Pencuri spesialis rumah kosong itu biasa beraksi ketika pemilik rumah pergi bekerja diantara pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.
"Meski sasarannya rumah kosong, mereka bisa melukai korbannya bila ketahuan," katanya.
Hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti diduga hasil curian berupa barang elektronik seperti laptop, TV LED, ponsel, kamera, dan perhiasan emas.
Meskipun pelaku pencurian sudah ditangkap, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman kejahatan pencurian dengan sasaran rumah kosong.
"Masih banyak pelaku yang belum berhasil ditangkap, untuk itu masyarakat tetap waspada terhadap kejahatan pencurian rumah kosong," katanya.***2***