Kepala Polsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan, sejumlah personel disiapsiagakan di Pos Gatur Lantas Kadungora untuk setiap waktu menertibkan setiap kendaraan sepeda motor berknalpot bising yang melintasi daerah itu.
"Kami akan melakukan operasi knalpot 'brong' hingga Kecamatan Kadungora terbebas dari knalpot 'brong'," kata Deden.
Satuan Lalu Lintas Polres Garut mencatat selama dua bulan operasi penertiban knalpot bising berhasil menyita lebih dari 1.500 unit sepeda motor yang saat ini sebagian besar masih berada di halaman markas Polres Garut.
Baca juga: Polres Garut: Identitas korban mutilasi masih misterius
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Garut sita 201 sepeda motor berknalpot bising dalam semalam
Polres Garut menyita 201 sepeda motor berknalpot bising dalam semalam
Minggu, 14 Juli 2024 15:13 WIB